
Jembrana – Kodim 1617/Jembrana memulai kegiatan dengan melaksanakan Launching Penyaluran *Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung* (BTPKLW) BT-Minyak Goreng untuk warga yang berhak menerima. Penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan saat penyaluran BTPKLW BT-Minyak Goreng yang berlangsung di Makodim 1617/Jembrana Jalan Ngurah Rai No 135 Negara, Rabu (18/05/2022)
Mekanisme penyaluran BTPKLW Minyak Goreng oleh Kodim 1617/Jembrana dilakukan secara bertahap sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan. Hal tersebut dilakukan demi kelancaran dan menghindari terjadinya kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Sementara itu Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam keterangannya mengatakan program bantuan langsung tunai minyak goreng untuk para pedagang kaki lima dan warung merupakan program dari Pemerintah Pusat yang disalurkan secara serentak oleh seluruh jajaran satuan TNI se Indonesia khususnya di Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil). Untuk Kabupaten Jembrana khususnya Kodim 1617/ Jembrana target sasaran yang akan berikan bantuan sejumlah 4.000 orang dengan jumlah anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp. 1,2 Milyar. Masing-masing penerima bantuan akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- tanpa dipotong biaya administrasi apapun dan dibayarkan secara Cash.
“Penyaluran BTPKLW BT-Minyak Goreng ini akan kita laksanakan mulai hari ini sampai tanggal 1 Juni 2022 sesuai dengan undangan yang kita sudah bagikan kepada warga penerima, dengan harapan tidak ada penumpukan warga. Mekanisme penyaluran juga kita setting sedemikian rupa agar berjalan dengan lancar,” Jelas Dandim Haruna.
Menurut Dandim Haruna, sebelumnya penyaluran BTPKLW Para Babinsa jajarannya telah melakukan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan dalam melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penerima dimasing-masing wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penerima ganda dengan program bantuan Pemerintah lainnya, sehingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BTPKLW) Minyak Goreng tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria.
“Semoga bantuan dari Pemerintah pusat ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima guna memperbaiki kondisi ekonominya sebagai dampak dari situasi ekonomi pasca Pandemi Covid-19 2 tahun yang berlalu,” tegas Dandim Haruna.
Tinggalkan komentar