
Jembrana – Masih ditemukannya harga minyak goreng curah yang tidak sesuai (melebihi) Harga Eceran Tertinggi (HET) di pengecer maupun pasar membuat Kodim 1617/Jembrana terus melakukan pendataan dan pengecekan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Jembrana. Adapun kisaran harga yang ditemukan bervariasi berkisar Rp.15.000,-/Kg hingga Rp.18.000,-/Kg.
Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam keterangannya, Minggu (29/05/2022) mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan harga minyak goreng curah bersama dgn pihak Polres dan Instansi terkait baik di Pedagang pasar maupun di tingkat Pengecer. Menurutnya, seharusnya harga minyak goreng tidak boleh melebihi harga HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
“Pengecekan dan pemantauan harga minyak goreng akan terus kita lakukan, selain itu kita juga melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak Pengecer dan Pedagang pasar untuk mengetahui penyebab harga minyak goreng curah masih melebihi dari HET yang telah ditentukan,” ujar Dandim Haruna.
Dikatakan Dandim Haruna, pendataan minyak goreng curah yang dilakukan oleh jajarannya menindaklanjuti instruksi dari pemerintah guna bisa menstabilkan harga minyak goreng dipasaran. Selain itu pengecekan juga dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng akibat ulah dari para oknum oknum nakal yang dengan sengaja memanfaatkan situasi saat ini.
Tinggalkan komentar