Antisipasi Terjadinya Dampak Negatif di Wilayah, Unsur Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Staf Pemerintahan) Dari Kelurahan Gilimanuk Laksanakan Sidak Bagi Penduduk Pendatang

Jembrana – Mengantisipasi terjadinya dampak negatif di wilayah, Pemerintahan Kelurahan Gilimanuk bersama Babinsa dan Babinkamtibmas menggelar inspeksi mendadak (Sidak) guna melakukan pendataan penduduk non permanen. Selain melakukan pendataan, pada sidak tersebut juga dilakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum menerima dan sekaligus mengadakan kegiatan vaksinasi bagi yang belum menerima vaksinasi Covid-19, Jum’at (03/06/2022)

Babinsa Kelurahan Gilimanuk Koramil 1617-03/Melaya Serda Gede Sudania pada kesempatan tersebut menuturkan sidak terhadap penduduk non permanen dilakukan guna menindaklanjuti Permendagri No. 74 Tahun 2022 dalam rangka penertiban identitas di wilayah Kelurahan Gilimanuk. Selain itu pendataan penduduk non permanen dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mengetahui jumlah penduduk non permanen guna mendukung tercapainya data penduduk non permanen

“Pihak Kelurahan dan Satpol PP menghimbau dan telah memberikan himbauan kepada warga agar penduduk pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Gilimanuk segera lapor melaporkan diri di Kelurahan Gilimanuk untuk selanjutnya akan diarahkan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk diadakan perekaman surat penduduk non permanen di samping itu juga demi kenyamanan, ketertiban dan keamanan di wilayah Kelurahan Gilimanuk,” pungkasnya. 


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai